Analisis Jabatan Tenaga Pendidik
Rumusan Umum Tugas dan Fungsi
Memberikan pendidikan / pengajaran teori dan praktek kepada siswa dan melaksanakan tugas teknik kependidikan lainnya yang dibebankan oleh Kepala Sekolah.
Uraian Tugas
2.1. Menyiapkan perangkat cawu, analisa program, satuan pelajaran dan kisi-kisi berikut perangkat evaluasi.
2.2. Melaksanakan administrasi siswa (daftar nilai, daftar hadir dan daftar kemajuan siswa).
2.3. Melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar 18 jam pelajaran.
2.3.1. Guru teori dan guru umum :
- Mempersiapkan bahan ajaran dan alat bantu pengajaran
- Memasukkan misi kejuruan pada mata pelajaran umum bagi Guru
Umum - Menerapkan kompetensi kejuruan
- Mengisi buku agenda kelas.2.3.2. Guru praktek :
- Menyiapkan pelajaran praktek : bahan dan alat, ruangan, pembagian
tugas. - Melaksanakan KBM praktek, pengawasan, proses dan penilaian hasil.
- Menyelesaikan pekerjaan praktek (pembersihan dan penyimpanan alat, pembersihan ruangan).
- Bertanggung jawab terhadap inventaris peralatan dan perabot.
- Memiliki kemampuan mengendarai kendaraan roda dua dan roda
empat untuk guru otomotif.
2.4. Melaksanakan bimbingan profesi siswa
2.5. Mengembangkan alat bantu kegiatan belajar mengajar
2.6. Membantu melaksanakan kegiatan 5K – 7K.
2.7. Mengembangkan bahan ajaran sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan muatan lokal.
2.8. Mengembangkan kemampuan profesi guru melalui : jalur formal dan informal.
2.9. Membantu mengembangkan koperasi, unit produksi, hubungan industri, uji profesi, program magang secara bersama.
2.10. Melakukan kegiatan remedial
2.11. Membuat laporan berkala (sementara) dan insidentil.
Tugas lain : melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas yang diberikan oleh atasan / Kepala Sekolah
Wewenang
3.1. Mengatur jalannya proses KBM
3.2. Memberikan penilaian kepada siswa
3.3. Menegur siswa yang terlambat, dan yang mengganggu KBM
3.4. Menyelesaikan siswa bermasalah.
Tanggung Jawab
4.1. Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan proses KBM
4.2. Peningkatan kualitas kemampuan siswa
4.3. Tertanamnya wawasan kebangsaan
4.4. Terwujudnya sikap siswa sebagai manusia Indonesia seutuhnya.
Hasil Kerja
5.1. Adanya program pelaksanaan pengajaran (Program Kerja Guru)
5.2. Tersedianya buku kelengkapan administrasi guru
5.3. Tersedianya alat bantu pengajaran
5.4. Terwujudnya bantuan bimbingan kejuruan
5.5. Adanya modul, lembaran kerja, lembaran informasi, lembaran tugas dan alat evaluasi.
5.6. Sikap profesional dan kemandirian siswa
5.7. Laporan hasil pelaksanaan tugas.
Kualifikasi Personal
6.1. Keterampilan
6.1.1. Mampu membuat perangkat kerja guru
6.1.2. Mampu melaksanakan KBM
6.1.3. Mampu mengembangkan bahan pengajaran
6.1.4. Mampu mengelola kelas
6.1.5. Mampu berkomunikasi secara tertulis dan lisan
6.1.6. Mampu megembangkan alat bantu pengajaran.
6.2. Pengetahuan
6.2.1. Menguasai bidang studi yang menjadi tugasnya dan mampu mengiplementasikannya.
6.2.2. Memahami kurikulum dan perangkatnya
6.2.3. Memahami psikologi pendidikan
6.2.4. Menguasai kemajuan IPTEK.
6.3. Sikap
6.3.1. Memiliki sikap profesionalisme
6.3.2. Memiliki kepedulian dengan masa depan tamatan
6.3.3. Berwibawa
6.3.4. Jujur, disiplin dan bertanggung jawab.
6.3.5. Mampu bekerjasama
6.3.6. Inovatif dan kreatif.
6.4. Pendidikan
Minimal Sarjana Muda/ D III dan S1
Golongan : II / III / IV
6.5. Jenis Kelamin
Pria atau wanita
6.6. Kondisi Fisik dan Mental
Sehat jasmani dan rohani
- Atasan Langsung
Kepala Sekolah - Pembina Teknis
Kepala Program Studi / Kepala Rumpun - Fasilitas Pendukung
9.1. Kurikulum SMK
9.2. Materi GBPP
9.3. Perangkat pembelajaran (Analisi GBPP, Program Cawu dan Satpel Modul dan lain – lain) - Sifat Jabatan
10.1. Pendidik dan pengajar serta pembimbing
10.2. Koordinasi dan administrasi serta mengembangkan program pengajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkannya. - Kebutuhan Kuantitatif
Beban mengajar 18 jam pelajaran / minggu.